HOME
ALUR PELAYANAN
STANDART PELAYANAN
MEKANISME
MAKLUMAT
JOB DESC
SURVEY
HASIL SKM
PENGADUAN
FAQ
pencarian
skck polres tuban
HOME
ALUR PELAYANAN
STANDART PELAYANAN
MEKANISME
MAKLUMAT
JOB DESC
SURVEY
HASIL SKM
PENGADUAN
FAQ
mekanisme pelayanan
skck di polres tuban
SKCK Manual
Rekomendasi dari polsek setempat
Menuju loket pendaftaran
Menyerahkan bekas persyaratan
Perumusan sidik Jari
Pembayaran PNBP
Pencetakan SKCK
Syarat Permohonan SKCK Manual
Meminta rekomendasi dari polsek setempat
Membawa FC KK
Membawa FC KTP
Membawa FC AKTE / IJAZAH
Membawa foto ukuran 4X6 background merah 8 lembar
Melaksanakan proses sidik jari
Membayar administrasi sebesar Rp. 30.000,-
SKCK Online
Pengisihan data melalui online www.skck.polri.go.id
Menuju locket pendaftaran
Menyerahkan bekas persyaratan
Perumusan sidik Jari
Pembayaran PNBP
Pencetakan SKCK
Syarat Permohonan SKCK Online
Membawa kode barcode yang didapat dari pendaftaran online melalui website www.skck.polri.go.id
Membawa FC KK
Membawa FC KTP
Membawa FC Akte / Ijazah
Foto ukuran 4x6 Background merah 6 lembar
Melaksanakan proses sidik jari
Membawa administrasi sebesar Rp.30.000,- (Bisa tunai atau tranfer melalui Briva di website)
Syarat Permohonan Perpanjang SKCK
Membawa SKCK lama ( SKCK bisa diperpanjang maksimal 1 tahun dari tanggal pembuatan)
Membawa FC KK
Membawa FC KTP
Membawa FC Akte / Ijazah
Foto Ukuran 4x6 background merah 3 lembar
Membayar administrasi sebesar Rp. 30.000,-
Peraturan Pemerintah Biaya SKCK
Sesuai PP No.60 tahun 2016, Bahwa biaya dan tarif SKCK adalah sebesar Rp. 30.000,-
Waktu Permohonan SKCK
Jam Kerja Kantor : Senin s/d Jum’at ( 08.00 s/d 15.00 WIB )
Jam Kerja Layanan : Senin s/d Jum’at ( 08.00 s/d 15.00 WIB, Tetapi untuk Pendaftaran hanya sampai jam 14.00 WIB )
Jangka waktu Penyelesaian Jenis Layanan : ( SKCK Baru : 15 Menit & SKCK Perpanjangan : 10 Menit )
Edit with Live CSS